Pansus Kesenian Daerah DPRD Kaltim Lakukan Kunker ke DKI Jakarta
Foto bersama saat lakukan kunjungan kerja.(istimewa)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA - Pansus Ranperda Kesenian Daerah DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DKI Jakarta Kamis (20/10/2022).
Rombongan Pansus tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, didampingi Ketua Pansus Kesenian Syarkowi V Zahry serta diikuti Ely Hartati Rasyid anggota dewan yang tergabung dalam Pansus Raperda Kesenian Daerah DPRD Kaltim, dan diterima oleh Danton Sihombing selaku Ketua Dewan Kesenian DKI Jakarta dan Hasan Aspahani selaku Ketua Komite Satra DKI di ruang rapat VIP lantai 2 gedung Teather Jakarta Taman Ismail Marzuki jalan Cikini Raya nomor 73 Jakarta Pusat.
Seno Aji mengatakan, DKI Jakarta dipilih Pansus Ranperda Kesenian Daerah DPRD Kaltim, karena kami nilai memiliki nilai kebudayaan yang tinggi di Indonesia ke dua setelah Daerah Istimewa Yogjakarta.
"Kunjungan kerja ini selain kita bersilaturahmi juga sekaligus sharing mengenai perlindungan dan pengembangan seni dan budaya daerah sebagai upaya untuk membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kesenian daerah semakin serius, " ungkap politisi Gerindra tersebut.
Seno mengaku, dalam kunjungan kerja ini kita gali informasi demi memperkaya draft raperda tersebut.
"Dari hasil Kunker tersebut, Pansus mendapatkan sejumlah poin-poin penting yang nantinya akan dimasukkan ke dalam draft ranperda. Pansus juga mendapatkan saran yang membangun dari dewan kebudayaan DKI Jakarta yang nantinya akan dipertimbangkan untuk dimuat dalam draft Ranperda Kesenian Daerah Kaltim, " terangnya.
Ia berharap, agar penyusunan draft Raperda tersebut dapat mencakup semua hal penting yang berkaitan dengan kesenian dan kebudayaan di Kaltim, apalagi telah mendapatkan saran dan poin penting dari Kunker tersebut.
"Kemudian, raperda tersebut saat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat diterapkan secara maksimal, sehingga eksistensi seni dan kebudayaan lokal di Kaltim dapat terus terjaga, terlebih Kaltim telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Dengan adanya Ranperda Kesenian atau Kebuyaan Daerah yang masih dibahas ini, nantinya eksistensi kebudayaan lokal di Kaltim dapat terus terjaga, sehingga tidak mudah terkikis dengan masuknya kebudayaan luar," tutupnya.(adv)